Pages

Jumat, 16 Januari 2009


KONVENSI JENEWA

Pejuang Hamas yang hanya dengan senapan, granat dan peluncur roket, setiap detiknya menghadapi tentara Israil yang didukung dengan peralatan perang yang jauh lebih lengkap dari Palestina. Memang Palestina kalah kalau diliat dari peralatan perang yang mereka punya, tapi semangat berjuang mereka perlu diperhitungkan bagi Israel, apalagi Doa yang tak henti hentinya mengalir dari kita semua. Tekanan Internasional terhadap serangan Israel yang menimbulkan banyak korban sipil, mendorong militer Israel membuat jeda serangan tiga jam dalam sehari untuk keluar masuk para petugas kemanusiaan yang membawa misi kemanusiaan bagi korban sipil. 

 Oke.. Kali ini Rheza akan membahas Israel dan konvensi jenewa. Akhir-akhir ini memang konvensi jenewa sering di bicarakan bail k di TV, Radio, Koran bahkan di dunia maya (tanpa estianty) ini, Hehehe. Apa sih yang dimaksud konvensi jenewa itu?? Kali ini rheza akan berusaha memaparkan walau tak sempurna (kaya andra and the backbone aja sempurna,,,,,). Begini ceritanya, simak yah. Oia ini juga merupakan sejarah berdirinya Palang Merah Internasional, secara aku kan PMR. (hehehehe,,)
Berawal dengan pecahnya perang antara pasukan Perancis dan Italia melawan Austria, pada tahun 1859 di Selferino (Italia Utara). Henry Dunant menyaksikan terjadinya perang tersebut dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul ide atau gagasan untuk memberi pertolongan kepada korban perang tersebut. Pengalaman selama beberapa hari bergelut di medan perang, ia tuangkan di dalam buku yang ditulisnya pada tahun 1962 bejudul “ A Memory of Solferino “ “(Kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di medan perang. Buku kenangan di Solferino (a memory of solferino) sangat menarik perhatian masyarakat diantaranya 4 orang penduduk Jenewa, yaitu : General Dufour, Dr. Louis Appia. Gustave Moynier ,Dr. Theodore Maunoir 4 orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima(1963), mereka merintis terbentuknya KIPM yang kemudian menjadi Internasional Committee of the Red Cross (ICRC). Pada tanggal 22 agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu konferensi yang diikuti oleh 12 kepala negara yang menandatangani perjanjian Internasional yang dikenal dan dengan konvensi jenewa, dengan isinya Tentara yang terluka atau sakit harus diobati dan Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss, maka lambang perlindungan menggunakan tanda Palang Merah di atas dasar putih, yang terjadi dengan mempertukarkan warna – warna federal. Lambang ini hendaknya dipakai untuk Rumah Sakit, Ambulance dan para petugas penolong di medanperang/konflik bersenjata.

HukumPerikemanusiaan Internasional atau yang biasa disingkat HPI. HPI adalah bagian dari hukum internasional yang memberikan perlindungan terhadap anggota angkatan perang yang luka, sakit, dan tidak dapat lagi ikut dalam peperangan serta penduduk sipil yang tidak ikut berperang. Selain itu juga mengatur metode perang. Maksud dan tujuan adanya HPI adalah Mengatur perang yang terjadi lebih manusiawi, bila perang itu tidak terhindarkan, menentukan orang – orang yang tidak ikut dalam peperangan atau tidak dapat lagi ikut dalam peperangan hendaknya dianggap manusia biasa yang patut dihargai dan diperlakukan secara manusiawi. Sasaran penyerangan hanya boleh dilakukan terhadap obyek militer dan bukan obyek sipil. HPI sangat erat kaitannya dengan Palang Merah, dimulai dengan lahirnya Konvensi Jenewa 1864 ( pertama ). Konvensi Jenewa telah dilengkapi dan diperbaiki pada tahun 1906, 1928, 1949 dan 2 protokol ditambahkan pada konvensi tersebut ditahun 1977. 
4 konvensi Jenewa 1949 : 
Perlindungan terhadap korban angkatan perang di darat yang luka dan sakit, petugas kesehatan serta petugas dibidang agama ,Perlindungan terhadap korban angkatan perang di laut,petugas kesehatan, petugas agama serta kapal perang yang kandas, Perlindungan terhadap tawanan perang, Perlindungan terhadap orang – orang sipil di masa perang. 
Karena ke 4 Konvensi tersebut belum mencakup perlindungan terhadap semua penderita yang diakibatkan oleh pertikaian, maka pada tahun 1977 dikeluarkan 2 protokol : 

Diterapkan pada konflik bersenjata internasional, Diterapkan pada konflik non internasional. 
Tiap negara di dunia ikut mengesahkan dan menyetujui konvensi tersebut. Sekarang lebih dari 160 negara telah ikut menjadi peserta Konvensi Jenewa tahun 1942. 
Inilah paparan rheza yang sok pintar banged ini, dan setelah tau apa itu konvensi jenewa dapat kita simpulkan apakah Israel itu yang salah apa justru Palestina yang salah. Sekian dari rheza. Terima kasih. Hehehe…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar